Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
Senin, 08 April 2024 – 14:37 WIB

Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan pabrik ekstasi di Sunter, Jakarta Utara. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Sinergi Bea Cukai dan Polri menjadi bukti komitmen kami dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” pungkas Nirwala. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersinergi dengan Bareskrim Polri membongkar pabrik ekstasi di Sunter, Jakarta Utara dan menangkap 4 tersangka, 2 DPO masih diburu
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya