Bea Cukai Batam Amankan 1,7 Kg Sabu-Sabu
Rabu, 22 Mei 2019 – 14:49 WIB
Sebelumnya, di hari yang sama, petugas Bea Cukai juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 219 gram yang akan diterbangkan ke Lombok.
Sabu-sabu tersebut dibawa oleh tersangka berinisial H. Kejadian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB dan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencurigai salah seorang penumpang di pemeriksaan barang dan penumpang (X-ray).
“Dari hasil pemeriksaan kedapatan 4 benda mencurigakan di dalam dubur yang diduga berupa sabu. Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” pungkas Susila. (adv/jpnn)
Petugas Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari dua penindakan yang dilakukan pada hari yang sama di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (16/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Batam Tindak Miras Ilegal Senilai Miliaran Asal Singapura, Ada 2 Tersangka
- Tegas, Bea Cukai Menindak Kapal Pengangkut Kain dan Sepatu Bekas di Perairan Batam
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sepatu Bekas Impor, Jumlahnya Banyak Banget!
- Gelar Patroli Laut Pandawa, Bea Cukai Batam Amankan Kapal Bermuatan Barang Ilegal
- Kapal Rahmat Jaya 12 Ditangkap Satgas Patroli Laut BC Batam, Bawa Banyak Barang Ilegal