Bea Cukai Batam Amankan 1,7 Kg Sabu-Sabu

Bea Cukai Batam Amankan 1,7 Kg Sabu-Sabu
Ilustrasi petugas bea cukai. Foto; Bea Cukai

Sebelumnya, di hari yang sama, petugas Bea Cukai juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 219 gram yang akan diterbangkan ke Lombok.

Sabu-sabu tersebut dibawa oleh tersangka berinisial H. Kejadian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB dan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencurigai salah seorang penumpang di pemeriksaan barang dan penumpang (X-ray).

“Dari hasil pemeriksaan kedapatan 4 benda mencurigakan di dalam dubur yang diduga berupa sabu. Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” pungkas Susila. (adv/jpnn)


Petugas Bea Cukai Batam kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari dua penindakan yang dilakukan pada hari yang sama di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (16/5).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News