Bea Cukai Batam dan Polda Kepri Amankan 2,1 Kg Sabu-sabu

Tersangka merupakan calon penumpang KM Kelud tujuan Tj. Priok. Pengungkapan ini juga atas bantuan tim K-9 Bea Cukai Batam.
"Petugas memeriksa penumpang pria inisial FR, dan kedapatan dua bungkus sabu di pakaian dalamnya,” ujar Iwan.
Setelah ditemukan barang bukti, petugas mendapat informasi dari tersangka bahwa dia akan berangkat bersama rekan wanita inisial DS, sehingga dilakukan pengejaran terhadap perempuan itu.
Pukul 13.15 WIB petugas berhasil menemukan DS, dan setelah diperiksa ditemukan dua bungkus lain di pakaian dalamnya. Berat barang bukti berasal dari FR seberat 520 gram, dan dari DS seberat 538 gram.
“Dari tiga kasus tersebut, terhadap tersangka dan barang bukti sabu-sabu totalnya sebanyak 2.115 gram atau sekitar 2,1 kilogram telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses lebih lanjut,” pungkas Iwan.
Selain barang bukti, tersangka sebanyak empat orang juga turut dihadirkan dalam kegiatan Ekspos Bersama Bea Cukai Batam dan Polda Kepri.
Penindakan ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan kepolisian untuk senantiasa menjaga generasi bangsa dari peredaran gelap barang terlarang narkotika (sabu) yang merusak kesehatan dan moral.(*/jpnn)
Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,1 kg itu hasil tangkapan dari operasi bersama Bea Cukai dan kepolisian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh