Bea Cukai Bebaskan Pajak Puluhan Ribu Masker PT USG Buat Pemprov Jateng

Bea Cukai Bebaskan Pajak Puluhan Ribu Masker PT USG Buat Pemprov Jateng
Foto: kiriman dari Bea Cukai

Sementara itu Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas I Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Cahya Nugraha mengatakan bahwa PT Ungaran Sari Garment ini merupakan perusahaan yang mendapat fasilitas dari Bea Cukai berupa pembebasan BM dan Pajak dalam Rangka Impor (PDRI).

“Jadi barang-barang ini semua bahan bakunya impor berkualitas tinggi, tapi kami berikan pembebasan BM dan PDRI dan tujuannya sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.04/2019, yaitu untuk kepentingan umum atau sosial,” ujarnya.

Bea Cukai berkomitmen untuk siap bekerjasama dengan pihak manapun dalam upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19. (*/jpnn)

Gubernur Ganjar Pranowo menyebut hal ini merupakan rezeki untuk masyarakat Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News