Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 11 Ton Bawang Merah Ilegal
Kamis, 09 Juli 2020 – 21:47 WIB

Pemusnahan bawang merah ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
“Kami juga mengajak untuk terus berperan aktif memberantas perbuatan melanggar hukum, khususnya penyelundupan bidang impor dan ekspor yang dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tutup Ony.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Bengkalis memusnahkan bawang merah ilegal hasil tangkapan seberat 11 ton.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya