Bea Cukai Beri Dua Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Dorong Pemulihan Ekonomi

jpnn.com, JAWA TIMUR - Bea Cukai berupaya menguatkan laju pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan izin fasilitas kawasan berikat.
Hal itu diyakini memberikan dampak ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan menjadi penggerak ekonomi sektor riil.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Selasa (19/4) mengatakan, izin fasilitas kawasan berikat diberikan untuk meningkatkan investasi dan ekspor.
"Kawasan berikat sebagai tempat menimbun barang impor atau barang dari daerah pabean untuk diolah sebelum diekspor atau diimpor," katanya.
Dengan memanfaatkan fasilitas ini, para pelaku usaha memperoleh fasilitas fiskal dan nonfiskal.
Misalnya, penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan.
Bulan ini, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II telah memberikan izin kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayah pelayanannya.
"Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I kembali menerbitkan izin kawasan berikat kepada PT Roxy Music. Produsen gitar elektrik itu mendapatkan izin setelah memaparkan proses bisnisnya di hari yang sama," ucapnya.
Bea Cukai memberikan dua izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini