Bea Cukai Beri Dua Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Dorong Pemulihan Ekonomi
jpnn.com, JAWA TIMUR - Bea Cukai berupaya menguatkan laju pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan izin fasilitas kawasan berikat.
Hal itu diyakini memberikan dampak ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan menjadi penggerak ekonomi sektor riil.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Selasa (19/4) mengatakan, izin fasilitas kawasan berikat diberikan untuk meningkatkan investasi dan ekspor.
"Kawasan berikat sebagai tempat menimbun barang impor atau barang dari daerah pabean untuk diolah sebelum diekspor atau diimpor," katanya.
Dengan memanfaatkan fasilitas ini, para pelaku usaha memperoleh fasilitas fiskal dan nonfiskal.
Misalnya, penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan.
Bulan ini, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II telah memberikan izin kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayah pelayanannya.
"Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I kembali menerbitkan izin kawasan berikat kepada PT Roxy Music. Produsen gitar elektrik itu mendapatkan izin setelah memaparkan proses bisnisnya di hari yang sama," ucapnya.
Bea Cukai memberikan dua izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah
- Rasio NPL Bank Mandiri Terjaga di Level 1,02 Persen selama Kuartal I 2024
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali