Bea Cukai Terus Membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau, Ini Manfaatnya

Bea Cukai Terus Membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau, Ini Manfaatnya
Bea Cukai menggelar Sosialisasi Pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Jawa Barat pada Kamis (17/3). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri.

Bea Cukai juga memberikan kemudahan berusaha dengan membentuk kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

Hal itu dilakukan untuk mendukung, mengembangkan, serta meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah pada sektor hasil tembakau.

“Bea Cukai menggelar sosialisasi tentang pembangunan KIHT di sejumlah wilayah,” ujar Hatta Wardhana, kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Dia menyampaikan, sosialisasi tersebut telah dilaksanakan di Kabupaten Bandung pada Kamis (17/3), Kabupaten Soppeng (24/3), dan Kota Mataram (7/4).

Pembentukan KIHT bertujuan meningkatkan kepatuhan ketentuan di bidang cukai dengan membina pengguna jasa di lokasi KIHT.

Pembentukan KIHT juga mengoptimalkan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dalam menumbuhkan perekonomian di daerah.

Saat ini, terdapat KIHT di Kabupaten Soppeng dan Kudus.

Bea Cukai terus membangun dan menyosialisasikan kawasan industri hasil tembakau. Berikut manfaatnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News