Begini Cara Bea Cukai Mengawal Ekspor Produk UMKM hingga Pasar Internasional

Begini Cara Bea Cukai Mengawal Ekspor Produk UMKM hingga Pasar Internasional
Bea Cukai Palangka Raya bersama Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah mengadakan kunjungan kerja ke UKM buah pinang di Tangkiling pada Selasa (5/4). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mendukung kemajuan dunia industri kecil melalui asistensi ekspor.

Saat ini, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Bea Cukai Palangka Raya bersama Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah mengadakan kunjungan kerja ke UKM buah pinang di Tangkiling (5/4).

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan asistensi kepada para pelaku UKM buah pinang. Potensi komoditas ini dapat merambah pasar ekspor.

Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, menuturkan bahwa buah pinang seperti tanaman palem yang sering dijumpai di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Buah ini dapat diolah menjadi jus, kopi, jamu, atau dikonsumsi dalam bentuk suplemen.

"Sehingga usaha ini harus benar-benar kami arahkan sehingga dapat berkembang hingga ekspor,” ujarnya.

Bea Cukai Banjarmasin bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagsel melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) sekaligus asistensi ekspor ke PT Agrika Gatya Arum.

Bea Cukai terus mengawal ekspor produk UMKM hingga ke pasar internasional dengan cara ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News