Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Kopi

Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Kopi
Bea Cukai Sumbagsel memberikan fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan pengolah kopi. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Guna mendukung perkembangan industri dalam negeri yang berorientasi ekspor, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) memberikan fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT Nedcoffee Indonesia Makmur Jaya.

Perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan kopi di daerah Sukabumi, Bandar Lampung ini secara resmi mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat setelah diterbitkan izin dua puluh menit usai pimpinan perusahaan dan tim melakukan pemaparan proses bisnis di Aula Kanwil Bea Cukai Sumbagbar pada hari Kamis (14/3).

Dalam pemaparan proses bisnis ini, Direktur PT Nedcoffee Indonesia Makmur Jaya Rinaldi Hartono memaparkan langsung profil perusahaan dan menyampaikan tujuan dari pengajuan permohonan menjadi Kawasan Berikat.

“Selama ini, sejak tahun 2016, terus terjadi penurunan pembelian bahan baku yang berdampak dalam penurunan volume ekspor, hal ini dikarenakan keadaan cash flow perusahaan yang tidak stabil, salah satu penyebabnya adalah terkait restitusi PPN yang cukup lama. Diharapkan dengan mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat ini dapat berpengaruh dalam peningkatan ekspor perusahaan. Kami juga berterima kasih kepada Bea Cukai Sumbagbar yang telah membimbing kami sejak bulan Oktober 2018 dalam pemenuhan persyaratan menjadi KB," kata Rinaldi.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar, Yusmariza menyambut baik keinginan perusahaan untuk menjadi Kawasan Berikat. Hal ini sejalan dengan misi Bea Cukai sebagai sebagai industrial assistance dan trade facilitator.

Sebelumnya pada tahun 2019, Bea Cukai memiliki project management KB dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yaitu program untuk menggali potensi peningkatan ekspor dari perusahaan industri di wilayahnya dengan memberikan fasilitas Kawasan Berikat atau KITE kepada minimal satu perusahaan dalam satu tahun.

“Kami mengapresiasi atas keseriusan PT Nedcoffee Indonesia Makmur Jaya dalam dalam menyiapkan segala persyaratan menjadi Kawasan Berikat, sehingga baik SPI, IT Inventory dan CCTV sudah sangat baik. Kami juga berterima kasih kepada perusahaan yang telah mendukung project management dari Bea Cukai. Melihat Indonesia merupakan produsen kopi terbesar keempat di dunia dan sebagian besar berasal dari Lampung, maka diharapkan ada industri pengolahan kopi lainnya yang dapat menjadi Kawasan Berikat untuk peningkatan devisa ekspor di Lampung ini,” ujar Yusmariza.(jpnn)


Guna mendukung perkembangan industri dalam negeri yang berorientasi ekspor, Bea Cukai Sumbagbar memberikan fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT Nedcoffee Indonesia Makmur Jaya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News