Bea Cukai Beri Fasilitas Rush Handling Impor Vaksin dan Alkes di Jatim dan Jakarta

Bea Cukai Beri Fasilitas Rush Handling Impor Vaksin dan Alkes di Jatim dan Jakarta
Petugas Bea Cukai meninjau proses pengawasan dan pemeriksaan impor vaksin Pfizer maupun alkes. Foto: Bea Cukai

Bea Cukai Jakarta juga memberikan fasilitas yang sama terhadap importasi bantuan alat kesehatan, yang terdiri dari 330 karton oxygen concentrator dan 112 karton pakaian APD dari Pemerintah Malaysia yang mendarat di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma.

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan maupun pengawasan sebagai tugas sekaligus mendukung program percepatan penanganan pandemi Covid-19 demi mewujudkan Indonesia pulih,” tegas Firman.

Firman menjelaskan rush handling adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean.

Alat kesehatan dan vaksin merupakan kategori barang tertentu yang importasinya mendapatkan fasilitas rush handling maupun fasilitas fiskal berupa pembeasan bea masuk serta pungutan pajak dalam rangka impor. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Bea Cukai ikut mendukung program percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Ini bentuk dukungan yang diberikan


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News