Bea Cukai Beri Pelayanan Prima bagi Pekerja Migran Indonesia
Jumat, 22 April 2022 – 18:52 WIB

Bea Cukai Tanjung Emas menggunakan dokumen consignment note (CN) dalam sistem komputer pelayanan Bea Cukai yang dikenal CEISA untuk menyelesaikan customs clearance barang kiriman pekerja migran. Foto ilustrasi: Humas Bea Cukai
Sejak sistem ini diterapkan, tercatat Bea Cukai Tanjung Emas berhasil menggagalkan sembilan penyelundupan sabu-sabu yang rata-rata dimasukkan dalam false compartment.
Bea Cukai memberikan pelayanan kepada pekerja Migran indonesia (PMI) yang hendak pergi ke luar negeri atau pulang ke Indonesia.
Melalui kegiatan ini, para PMI makin paham dan mengerti aturan kepabeanan sebagai pelaku perjalanan luar negeri sehingga mudah untuk melakukan customs clearance, termasuk mendaftar IMEI.
''Dengan demikian, para PMI tidak kesusahan akan prosedur yang harus dilalui dan arus penumpang di bandara menjadi lancar,'' tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan pelayanan prima kepada para pekerja migran Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya