Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Garmen Terbesar di Korsel

Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Garmen Terbesar di Korsel
Bea Cukai Jateng dan DIY memberikan izin kawasan berikat kepada PT Winners International. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY terus berpartisipasi dalam peningkatan investasi dan ekspor dengan memberikan fasilitas fiskal berupa perizinan kawasan berikat, pada Kamis (23/1) lalu. Izin ketiga di awal tahun 2020 ini diberikan PT Winners International yang merupakan cabang dari perusahaan garmen terbesar di Korea Selatan Sae-A Trading Co. Ltd.

Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas I Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Cahya Nugraha menjelaskan, Bea Cukai memang akan terus mendorong industri agar memanfaatkan fasilitas fiskal dari pemerintah. “Kami telah mempermudah masuknya investasi, terutama yang berorientasi ekspor. Fasilitas fiskal diberikan antara lain berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Fasilitas non fiskal pun diberikan dengan adanya percepatan dan kemudahan perizinan,” jelasnya.

Menurut Cahya, saat ini perizinan bisa dikeluarkan oleh Kanwil Bea Cukai setempat, dengan memperhatikan beberapa hal, yaitu perusahaan harus memiliki sistem pengendalian internal (SPI) yang baik, kemudian memberdayakan IT-Inventory, dan penggunaan CCTV sesuai dengan ketentuan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan asistensi kepada perusahaan secara gratis.

“Pemerintah telah mengambil kebijakan agar membuka investasi dan menghilangkan semua hambatan. Bea Cukai melalui fungsinya sebagai industrial assistance mengambil peran aktif mewujudkannya. Memberikan fasilitas fiskal dan non fiskal, memberikan asistensi dari awal sebaik mungkin. Diharapkan dengan langkah ini dapat memberikan kontribusi postitif tidak hanya bagi industri namun juga negara dan masyarakat,” ujar Cahya.

PT Winners International merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang berlokasi di Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal dan bergerak di bidang industri pakaian jadi dari tekstil yang hasil produksinya 100 persen diekspor. Perusahaan ini akan memproduksi garmen dengan brand terkenal seperti Polo, DKNY, Columbia, Aeropostale, Kohl’s, dan lainnya.

Direktur perusahaan, Shim Won Take membeberkan alasannya ingin mendapatkan fasilitas kawasan berikat, “kami ingin mendapatkan fasilitas fiskal ini agar saat impor barang modal dan bahan baku tidak membayar bea masuk dan pajak. Kami juga ingin agar proses impornya cepat. Ini sangat membantu perusahaan agar dapat berkembang dan bersaing.”

Shim juga menjelaskan waktu operasional perusahaan dan rencana pihaknya yang akan merekrut ribuan karyawan. “Rencananya, kami akan mulai beroperasi pada bulan Juni. Saat ini, kami masih terus melakukan perekrutan karyawan karena baru ada sekitar 100 orang karyawan yang masih dalam masa pelatihan. Sampai akhir tahun 2020 nanti, kami akan merekrut tenaga kerja hingga 2.000 orang, dimana 70 persen-nya berasal dari daerah sekitar pabrik dan 30%-nya dari luar daerah,” pungkasnya.(ikl/jpnn)

Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa perizinan kawasan berikat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News