Bea Cukai Berikan Izin Perlakuan ke Epson Indonesia
Rabu, 20 Maret 2024 – 17:36 WIB

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin perlakuan tertentu ke pada PT Indonesia Epson Industry. Foto: dok Bea Cukai
Dalam rangka mendukung peningkatan efektivitas pada kegiatan industri dan perusakan barang hasil industri yang ramah lingkungan, perusahaan ini melakukan perusakan perlengkapan komputer dengan membongkar, memilah, dan merusak printer sesuai dengan jenisnya. (jpnn)
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin perlakuan tertentu ke pada PT Indonesia Epson Industry.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah