Bea Cukai Berlakukan Penyesuaian Bea Masuk Barang e-Commerce

Bea Cukai Berlakukan Penyesuaian Bea Masuk Barang e-Commerce
Bea Cukai menyampaikan hasil program anti splitting barang kiriman, di Jakarta. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai berencana akan melanjutkan penerapan PDE Internet secara penuh terhadap 13 kantor pelayanan pada tahun 2019. Dalam rangka penerapan tersebut, maka secara bertahap sejak bulan Agustus 2018 telah dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain sosialisasi dan pelatihan instalasi kepada para pegawai, pengguna jasa termasuk perusahaan dan asosiasi, importir, eksportir dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan, serta sosialisasi dan evaluasi implementasi PDE internet PIB dan PEB di 13 kantor pelayanan dan 5 kantor pelayanan pendukung.

Mengingat manfaat PDE internet yang sangat besar bagi pengguna jasa maka Bea Cukai berharap pengguna jasa untuk dapat mendukung pelaksanaan implementasi PDE internet ini secara keseluruhan dengan memperhatikan beberapa hal di antaranya menyediakan layanan internet dengan bandwidth yang memadai untuk mendukung kelancaran pertukaran data, serta mencegah komputer yang digunakan perusahaan terjangkit virus agar potensi perlambatan proses dapat diminimalisir. Dalam hal terjadi kendala atau permasalahan dengan pelaksanaan PDE internet ini, pengguna jasa dapat langsung menghubungi Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225, atau helpdesk Bea Cukai dan grup sosial media pada masing-masing kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai.

Heru menegaskan bahwa dalam menyusun perubahan aturan dan pengimplementasian kebijakan Bea Cukai telah melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan peraturan yang inklusif serta menjunjung tinggi keadilan dalam berusaha. “Setiap kebijakan yang ada telah mempertimbangkan berbagai masukan dari para pelaku usaha, asosiasi, dan masyarakat, dan ini merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam rangka mendorong terciptanya proses bisnis yang bersih, transparan, dan efisien bagi para pelaku usaha,” pungkas Heru.(jpnn)


Bea Cukai menyampaikan hasil program anti splitting barang kiriman dan implementasi PDE internet untuk pengiriman dokumen kepabeanan secara online.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News