Bea Cukai Bersama Bank Indonesia Kawal Ekspor UMKM di Empat Daerah Ini

Bea Cukai Bersama Bank Indonesia Kawal Ekspor UMKM di Empat Daerah Ini
Bea Cukai terus memberikan asistensi terhadap produk ekspor UMKM untuk dipasarkan ke mancanegara. Ilustrasi Foto: Humas Bea Cukai

“Ekspor yang paling mudah untuk pengusaha UMKM adalah barang kiriman pos dengan syarat berat barang tidak melebihi 100 kilogram. Jika berat barang lebih dari 100 kilogram, pengekspor perlu menggunakan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB). Perusahaan yang memerlukan informasi tentang PEB dapat menghubungi Bea Cukai,” terang Hatta.

Bea Cukai Malang dan Pontianak melaksanakan sinergi dan koordinasi bersama Bank Indonesia di masing-masing daerah untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui pengembangan dan pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor (3/6).

“Dengan diadakannya koordinasi ini, diharapkan dapat mendorong minat pelaku UMKM untuk melakukan ekspor sehingga dapat membantu pemerintah dalam program PEN,” ungkap Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai bersama Bank Indonesia mengawal ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di empat daerah ini


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News