Bea Cukai Bisa Berantas Narkoba
Jumat, 18 November 2016 – 23:29 WIB

Bea Cukai. Foto: dok.JPNN
Peringkat kedua yang cukup menarik perhatian adalah penyelundupan dengan cara pengiriman melalui kantor pos atau jasa pengiriman dengan jumlah 53 kasus.
Penyelundupan melalui barang bawaan juga terbilang cukup besar dengan jumlah 35 kasus.
Tiga negara terbesar yang menjadi jalur penyelundupan sebelum tiba di Indonesia adalah Malaysia sebanyak 136 kasus, Tiongkok 24 dan Belanda 10 kasus.
Warga negara Asia masih mendominasi sebagai pelaku penyelundupan dengan jumlah 50 orang, disusul Eropa empat orang dan Afrika tiga orang. (boy/jpnn)
JAKARTA--Ketua DPP Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mengapresiasi kerja Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam memberantas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa