Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu kantong plastik yang di dalamnya terdapat kertas warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja sebesar 14 gram.
"Kolaborasi yang terjalin antara Bea Cukai dengan BNN RI dan aparat penegak hukum lainnya semakin memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Bea Cukai sebagai bagian dari Kementerian Keuangan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakkan hukum dan pengawasan narkotika, dengan mengedepankan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait," tegas Budi.
Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan peran aktif masyarakat.
Informasi sekecil apapun yang diperoleh dari masyarakat menjadi data penting dalam pengungkapan kasus.
"Bea Cukai terus mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat serta mewujudkan tujuan bersama, yaitu Indonesia Bersih dari Narkoba!" tutupnya. (jpnn)
Bea Cukai dan Badan Narkotika (BNN) mengungkap kasus hasil tindak pidana narkotika di Kantor BNN RI, pada Kamis (5/12).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini