Bea Cukai Bogor Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Paket Kiriman
Selasa, 29 Juni 2021 – 18:45 WIB

Barang bukti narkotika yang diamankan Bea Cukai Bogor. Foto: Bea Cukai.
Pelaku diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)
Bea Cukai Bogor, Selasa (22/6), menggelar operasi penindakan di salah satu perusahaan jasa titipan yang diduga adanya pengiriman paket berisi narkotika. Hasilnya, kurang lebih 2,85 gram tembakau iris disita.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh