Bea Cukai Bogor Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Paket Kiriman

Bea Cukai Bogor Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Paket Kiriman
Barang bukti narkotika yang diamankan Bea Cukai Bogor. Foto: Bea Cukai.

Pelaku diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)

Bea Cukai Bogor, Selasa (22/6), menggelar operasi penindakan di salah satu perusahaan jasa titipan yang diduga adanya pengiriman paket berisi narkotika. Hasilnya, kurang lebih 2,85 gram tembakau iris disita.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News