60 Bandar Narkoba Kena Sikat, Sebegini Barang Buktinya

60 Bandar Narkoba Kena Sikat, Sebegini Barang Buktinya
Sejumlah bandar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas), Senin (1/2/2021) ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, setelah berusaha menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Cianjur. FOTO: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menyikat sebanyak 60 bandar narkoba dari total 80 kasus yang berhasil diungkap dalam enam bulan terakhir.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan setiap bulannya ada 14 kasus peredaran narkoba dan obat terlarang yang yang terungkap berkat laporan masyarakat di daerah itu.

"Hingga bulan ini total kasus yang berhasil kami ungkap atas laporan warga sebanyak 80 kasus peredaran narkoba dan obat terlarang dengan jumlah bandar yang ditangkap sebanyak 60 orang dari berbagai wilayah," kata AKP Ali di Cianjur, Senin (28/6).

Selain bandar, pihaknya juga menangkap puluhan kurir narkoba dan pengguna.

Barang bukti yang ditemukan dari puluhan kasus itu terdiri dari sabu-sabu seberat 567 gram, 3,6 kilogram ganja dan 19 ribu butir obat terlarang.

AKP Ali menjelaskan bahwa Cianjur termasuk dalam peringkat ketiga tertinggi peredaran narkoba berbagai jenis di Jabar.

Hal itu terjadi lantaran daerah bukan lagi sekadar pelintasan, tetapi sudah menjadi wilayah peredaran barang haram tersebut.

Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya akan terus mengembangkan setiap kasus yang terungkap guna menekan angka peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di daerah itu.

Puluhan bandar hingga kurir dan pengguna narkoba disikat Tim Polres Cianjur dalam enam bulan terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News