Bea Cukai Dampingi UMKM di Kediri & Sidoarjo
Jumat, 22 Maret 2024 – 16:48 WIB
“Sebelum melaksanakan kegiatan ekspor, setiap calon eksportir wajib mengetahui regulasi ekspor, termasuk penyiapan legalitas usaha seperti NPWP dan NIB,” tambah Encep.
Bea Cukai Juanda juga menejaskan mengenai manfaat ekspor, pentingnya mengetahui negara tujuan ekspor, persiapan dokumen ekspor hingga alur pelaksanaan ekspor serta tata cara pengisian form pemberitahuan ekspor barang. (jpnn)
Bea Cukai Kediri mengunjungi beberapa UMKM yang memiliki potensi ekspor produknya ke pasar internasional.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Usung Tema Memajukan Warisan Bangsa, Dekranas Lakukan Berbagai Persiapan Menuju HUT ke-44
- Luar Biasa, Bank Mandiri Kembali Raih Peringkat Satu Bank Pelat Merah Terbaik versi Forbes
- Jajaki Peluang Ekspor, Pupuk Kaltim Siapkan Produk Binaan UMKM
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Berdayakan Ratusan UMKM, IKPP Diganjar Penghargaan CSR Terbaik
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia