Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
Senin, 28 April 2025 – 14:21 WIB

Bea Cukai Pantolan dan BNN yang melakukan kerja sama berhasil menggagalkan peredaran 1,8 kilogram ganja di Sulawesi Tengah, pada Jumat (25/4). Foto: Bea Cukai
Bea Cukai dan BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (jpnn)
Bea Cukai Pantolan dan BNN yang melakukan kerja sama berhasil menggagalkan peredaran 1,8 kilogram ganja di Sulawesi Tengah, pada Jumat (25/4).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Ini Hasil Penindakan Bea Cukai Lhokseumawe di Paruh Pertama 2025, Ada 1,1 Ton Narkotika
- Kanwil Bea Cukai Aceh Fasilitasi Ekspor Perdana 6.499,9 Ton CPO ke Kakinada India
- Dorong Ekspor & Serapan Tenaga Kerja, Bea Cukai Perkuat Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat
- Bea Cukai Musnahkan BMN Senilai Rp 1,1 Miliar di Manado, Ada Rokok & Kosmetik Ilegal
- Bea Cukai Buka Akses Informasi dan Edukasi Kepada Mahasiswa Lewat 2 Kegiatan Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Harap Container Scanner yang Baru Percepat Layanan Ekspor-Impor