Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Paket Souvenir
Selasa, 23 Juni 2020 – 20:04 WIB

Barang bukti Riklona Clonazepam yang diamankan petugas. Foto: Humas Bea Cukai
Selanjutnya, terhadap tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNNP Lampung untuk ditindak lanjuti. Penindakan ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam upaya melindungi masyarakat dari masuknya narkoba yang dapat merusak generasi muda Indonesia.(ikl/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bea Cukai dan BNN menggagalkan penyelundupan narkoba yang dikemas dalam paket souvenir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya