Bea Cukai dan BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Bea Cukai dan BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Bea Cukai Jayapura bersama BNN Provinsi Papua, Polda Papua, Kejati Papua, dan BPOM Provinsi Papua telah memusnahkan berbagai jenis narkotika hasil penindakan periode Januari-Juni 2020, Kamis (25/6). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Antinarkotika Internasional (HANI) tahun 2020 yang diperingati pada tanggal 26 Juni, Bea Cukai bersama Badan Narkortika Nasional (BNN) dan instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan.

Bea Cukai Jayapura bersama BNN Provinsi Papua, Polda Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, dan BPOM Provinsi Papua telah memusnahkan berbagai jenis narkotika hasil penindakan periode Januari-Juni 2020, di halaman kantor BNNP Papua, Kamis (25/6) lalu.

Jumlah total barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu sejumlah 93,3 gram, ganja sebanyak 53,18 gram dan 104 pohon ganja. Dari seluruh Barang bukti tersebut sebanyak 53,18 gram ganja dan 20 batang tanaman ganja merupakan barang dari hasil penindakan yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Jayapura.

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari tim penindakan kami pada bulan Februari di Distrik Waris, Kabupaten Keerom berupa 20 batang tanaman ganja dan 53,18 gram ganja kering hasil tangkapan pada bulan April di Jalur Alternatif di PLBN Skouw,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Albert Simo.

Dalam memperingati Hari Narkotika Internasional ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga berpesan agar seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat bersama melawan penyalahgunaan narkoba serta tindakan melawan hukum lainnya.

Dia juga memberikan penghargaan yang tinggi kepada Bea Cukai yang bertugas dan terus menjaga Indonesia dengan penuh dedikasi dari ancaman penyelundupan narkoba.

“Bea Cukai akan selalu bersinergi dan meningkatkan kerjasama dengan BNNP Papua, Polda Papua, Kodam Cenderawasih serta instansi penegak hukum lainnya dan tentunya dibantu oleh masyarakat untuk tetap terus bersama-sama memberantas narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa kita," ujar Albert.

Kemudian, pada Jumat (26/6) Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Dicky Hadi Pratama beserta jajaran juga turut menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN Provinsi Maluku Utara.

Bea Cukai Jayapura bersama BNN Provinsi Papua, Polda Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, dan BPOM Provinsi Papua telah memusnahkan berbagai jenis narkotika hasil penindakan periode Januari-Juni 2020, di halaman kantor BNNP Papua, Kamis (25/6) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News