Bea Cukai dan BNNP Sulut Menggagalkan Pengiriman Tembakau Gorila ke Tondano
Narkoba tersebut dimasukkan ke dalam pakaian dan dikirimkan melalui jasa ekspedisi.
Setiawan menyampaikan, penindakan ini menunjukkan bukti nyata bahwa Bea Cukai bersama BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang,” pungkas Setiawan.
Sebagai diketahui, tembakau gorila merupakan salah satu jenis narkotika golongan I yang memiliki efek seperti ganja.
Zat-zat yang terkandung dalam tembakau ini menempati reseptor di otak yang menimbulkan efek seperti badan terasa melayang, halusinasi, perasaan tenang, badan terasa kaku dan terbatas seperti sedang ditiban gorila. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sinergi Bea Cukai dan BNNP Sulut berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis tembakau gorila ke Tondano. Dua tersangka diamankan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini