Bea Cukai dan Kemenkes Kawal Distribusi Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Jabar
Dalam kesempatan itu, Finari mengatakan Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan layanan penanganan segera atau rush handling untuk setiap importasi vaksin guna mempercepat proses distribusi vaksin ke daerah-daerah, sedangkan proses distribusinya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan vaksinasi di daerah sesuai instruksi dari Kemenkes.
Finari menjelaskan layanan rush handling diberikan untuk vaksin dikarenakan karakteristiknya peka kondisi atau peka waktu, sehingga perlu segera dikeluarkan dari kawasan pabean dalam hal ini bandara.
“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74 tahun 2021, semua vaksin yang tiba pasti kami berikan layanan rush handling. Setelah semua perizinannya dipenuhi, serta kesesuaian penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik kemasan, barang akan langsung disetujui pengeluarannya by system,” jelas Finari.
Dia berharap kesigapan Bea Cukai dalam memberikan layanan impor dan koordinasi yang erat dengan Kemenkes tersebut demi percepatan distribusi vaksin secara merata di seluruh Indonesia, sebagai bentuk implementasi program vaksinasi masyarakat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus bersinergi dengan Kemenkes dalam pendistribusian vaksin Covid-19 ke daerah-daerah.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam