Bea Cukai dan Pajak Jateng - DIY Bersinergi, Penerimaan Negara Melampaui Target

Bea Cukai dan Pajak Jateng - DIY Bersinergi, Penerimaan Negara Melampaui Target
Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY dan Ditjen Pajak Jateng I melaksanakan Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Program Sinergi DJP dan DJBC wilayah Jateng dan DIY, tanggal 11 April 2019. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Sesuai arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang Program Sinergi Reformasi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY dan Ditjen Pajak Jateng I melaksanakan Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Program Sinergi DJP dan DJBC wilayah Jateng dan DIY pada tanggal 11 April 2019 di kantor wilayah DJP Jateng I.

Rapat Kerja ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Penerimaan Negara, unsur pimpinan dari Ditjen Bea Cukai, Pajak, dan Anggaran baik tingkat pusat maupun wilayah Jateng dan DIY.

BACA JUGA: Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Gencar Musnahkan Barang Ilegal

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng - DIY, Parjiya beserta Kepala Kanwil Pajak Jateng I, II, dan Yogyakarta dalam paparannya di hadapan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Penerimaan Negara, Robert Leonard Marbun menyampaikan joint program Bea Cukai dan Pajak Jateng DIY tahun 2018 berhasil mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara sebesar Rp 570.97 miliar.

“Penerimaan ini merupakan hasil joint program yang meliputi joint analisis, joint audit, joint collection dan joint investigasi. Pencapaian ini jauh melampaui target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 100 M atau tercapai sebesar 570 persen,” papar Parjiya.

Rapat kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa sinergi antara Bea Cukai dan Pajak di Jateng DIY telah berjalan dengan baik dan berhasil.

Menanggapi hasil kerja sama ini, Robert mengatakan bahwa kegiatan joint program ini pada intinya untuk mengamankan hak keuangan negara. “Jadi tingkatkan sinergi untuk menggali potensi penerimaan negara lewat joint antara Ditjen Pajak dan Bea Cukai, serta Ditjen Anggaran terkait potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Bahkan perlu sinergi dengan PPATK dan Bank Indonesia. Apresiasi untuk pencapaian yang telah dicapai. Untuk 2019 target joint program wilayah Jateng DIY sebesar Rp 3 triliun. Kami akan men-support sepenuhnya,” tegas Robert.

Parjiya menambahkan bahwa sinergi antara Bea Cukai dengan Pajak sebenarnya sudah terbina sejak lama, namun kini lebih terstruktur dan masif.

Bea Cukai dan Pajak Jateng menggelar Rapat Kerja untuk memastikan bahwa sinergi kedua lembaga ini berjalan dengan baik dan berhasil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News