Bea Cukai dan Pemda Fokuskan Pemanfaatan DBHCHT di Sektor Penegakan Hukum
Senin, 11 Juli 2022 – 20:15 WIB
Kegiatan ini bertujuan menyeragamkan pemahaman tentang penegakan hukum di bidang cukai dan membangun kolaborasi yang baik antara Bea Cukai, pemprov, dan pemda dalam pengelolaan DBHCHT.
Hatta berharap langkah koordinasi Bea Cukai dan pemda menjadi awal yang baik dalam pemanfaatan DBHCHT di berbagai daerah. Program pemanfaatan DBHCHT perlu dukungan dari berbagai pihak.
"Karena itu, mari berkoordinasi dengan tujuan membantu kesejahteraan, penegakan hukum, dan kesehatan masyarakat melalui DBHCHT," kata Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama pemda di beberapa daerah memfokuskan pemanfaatan DBHCHT di sektor penegakan hukum
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia
- Bea Cukai Malang Kawal Ekspor Perdana Pupuk Organik Limbah Kotoran Sapi ke Timor Leste
- Tegas, Bea Cukai Copot Rahmady Effendy Hutahaean dari Jabatannya
- Mantap, Produk Ikan Asal Lamongan Tembus Pasar Internasional
- PT Beauty Linking Hair Kantongi Izin Fasiltas Kawasan Berikat, Ini Peluang Bagi Perusahaan