Bea Cukai dan Pemda Gelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai di Jawa Timur

Bea Cukai dan Pemda Gelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai di Jawa Timur
Bea Cukai bersama pemerintah daerah dan berbagai instansi kembali menggelar sosialisasi di bidang cukai dan gempur rokok ilegal di Jawa Timur. Foto: dok Bea Cukai

Kemudian, Bea Cukai Madura bekerja sama dengan Satpol PP Sumenep menggelar sosialiasi aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg).

Bertempat di Kantor Satpol PP Sumenep, kegiatan ini turut diikuti oleh tim pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal dari Pemda Sumenep.

Aplikasi Siroleg adalah aplikasi yang digukanan Bea Cukai untuk melakukan pendataan dan penyampaian informasi atau pelaporan adanya rokok ilegal.

“Aplikasi ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dengan pemerintah daerah dalam memberantas rokok ilegal,” tutup Hatta. (jpnn)


Bea Cukai bersama pemerintah daerah dan berbagai instansi kembali menggelar sosialisasi di bidang cukai dan gempur rokok ilegal di Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News