Bea Cukai dan Polda Jatim Musnahkan Barang Haram Ini, Jumlahnya Fantastis

Bea Cukai dan Polda Jatim Musnahkan Barang Haram Ini, Jumlahnya Fantastis
Bea Cukai Tanjung Perak bersama Polda Jatim memusnahkan sabu-sabu dan miras hasil tangkapan Januari-Maret 2022. Foto: Humas Bea Cukai

Selain itu, diperlukan keinginan serta kemauan yang tinggi untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

''Kami berharap kerja sama antara Bea Cukai Tanjung Perak dan Polda Jatim terus erat untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika," ujar Sodikin. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Tanjung Perak bersama dan Polda Jatim memusnahkan barang haram ini yang jumlahnya fantastis


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News