Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung

jpnn.com, CIBITUNG - Bea Cukai Bekasi meresmikan kawasan berikat mandiri PT LG Electronics Indonesia (PT LGEIN) pada Senin (13/5).
Lokasi peresmiannya di Pabrik 1 MM 2100 Kawasan Industri Cibitung Bekasi.
Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti dan Presiden Direktur PT LGEIN Mr Kun Ji Park.
Pemberian fasilitas kawasan berikat mandiri kepada PT LGEIN ini menambah jumlah penerima fasilitas serupa menjadi 32 perusahaan.
Pemberian fasilitas kawasan berikat mandiri diberikan secara selektif kepada pengguna fasilitas kawasan berikat yang telah memenuhi persyaratan yang ketat.
Melalui percepatan layanan dan efektivitas pengawasan diharapkan dapat memberi multiplier effect pada peningkatan kecepatan logistik dan efisien waktu layanan.
Kedua hal itu dapat menarik minat investasi pemodal asing di Indonesia.
Kepala Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan harapannya agar PT LGEIN bisa menjadi role model atau acuan bagi perusahaan lainnya di wilayah kerjanya dalam menjalankan fasilitas yang telah diberikan, termasuk di dalamnya sebagai perusahan authorized economic operator (AEO).
Dorong percepatan layanan demi investasi, Bea Cukai Bekasi meresmikan kawasan berikat mandiri PT LG Electronics Indonesia
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global