Bea Cukai dan Polda Sumut Sita Ratusan Bal Pakaian Bekas di Langkat, Begini Kronologinya
Selanjutnya, kapal tersebut ditarik ke dermaga Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut di Belawan.
Parjiya menegaskan operasi penegakan hukum bersama ini merupakan salah satu bentuk implementasi fungsi Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat.
“Bea Cukai berperan melindungi masyarakat Indonesia dan industri dalam negeri dari ancaman masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia,” tegas Parjiya.
Terakhir, Parjiya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam operasi penegakan hukum ini.
Parjiya mengimbau agar instansi pemerintah senantiasa menjaga sinergi yang kuat dengan masyarakat dalam menghalau masuknya barang bekas ilegal guna melindungi industri dalam negeri, UMKM, dan ekonomi Indonesia. (mrk/jpnn)
Ratusan bal pakaian bekas ilegal disita aparat dari Bea Cukai dan Kepolisian dalam penindakan yang berlangsung di wilayah Langkat, Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- PMII Kritik Keras Tambang Lubang Galian C Samboja yang Kembali Menelan Korban
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya