Bea Cukai dan Polres Karimun Sita 2 Kg Sabu-Sabu dari Dua Tersangka, Begini Kronologinya
Jumat, 02 Agustus 2024 – 13:41 WIB

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika di perairan Kabupaten Karimun pada Selasa (30/7). Foto:Dokumentasi Bea Cukai
"Ini merupakan komitmen kami untuk senantiasa menggaungkan perang melawan narkoba dan barang berbahaya lainnya bagi masyarakat,” tegasnya. (mrk/jpnn)
Begini kronologi penindakan sebanyak 2.098 gram atau 2 kg sabu-sabu dari dua tersangka yang dilakukan Bea Cukai dan Polres Karimun di perairan Karimun
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan