Bea Cukai dan Polresta Bandara Soetta Bongkar 2 Modus Penyelundupan Narkotika, Ternyata

Bea Cukai dan Polresta Bandara Soetta Bongkar 2 Modus Penyelundupan Narkotika, Ternyata
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkotika, Rabu (25/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Saat ini, pelaku dan barang bukti dari dua penindakan telah kami serah terimakan kepada Tim Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta," imbuh Gatot.

Dari dua penindakan tersebut, lanjut Gatot, tim gabungan telah menyelamatkan 23 ribu generasi bangsa dan membantu pemerintah meminimalisasi biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp 21 miliar.

Dia menegaskan selaku community protector, Bea Cukai bersama dengan aparat penegak hukum lainnya terus berupaya melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan, peredaran, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor guna mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba.

"Bea Cukai Soekarno- Hatta pun senantiasa mendukung sinergi antaraparat penegak hukum guna mengoptimalkan pengawasan dengan manajemen risiko yang makin andal," tegas Gatot.

Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk senantiasa melindungi diri dari bahaya narkoba demi generasi penerus bangsa yang sehat dan masa depan yang semakin baik. (mrk/jpnn)

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan pihaknya bersama Polresta Bandara Soetta membongkar 2 modus penyelundupan narkotika


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News