Bea Cukai dan Polri Bersinergi, Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Aceh

Bea Cukai dan Polri Bersinergi, Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Aceh
Bea Cukai dan Polri mengagalkan penyelundupan narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu dan methylenedioxy methamphetamine (MDMA). Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BANDA ACEH - Bea Cukai dan Polri mengagalkan penyelundupan narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu dan methylenedioxy methamphetamine (MDMA) yang masuk melalui bandara Sultan Iskandar Muda, pada Senin (2/1).

Kepala Bea Cukai Banda Aceh Heru Djatmika Sunindya mengungkapkan dalam penindakan ini ditemukan sebanyak 4 paket berisi methamphetamine seberat 38,2 gram dan 7 butir MDMA yang ditemukan di dalam saku celana salah satu penumpang pesawat.

“Tersangka merupakan penumpang salah satu pesawat komersial dengan rute penerbangan Kuala Lumpur–Banda Aceh,” imbuhnya.

Dalam aksi penyelundupan, tersangka mengenakan celana jeans warna hitam, dan memakai topi sebagai penutup kepala.

Narkoba berhasil ditemukan oleh petugas tertutup tisu di dalam saku celana tersangka.

Selain itu, petugas juga menemukan satu paket alat isap sabu-sabu beserta sisa sabu-sabu pada alat tersebut.

Heru bahwa penindakan ini merupakan sinergi antara Bea Cukai Banda Aceh, Kanwil Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, dan Polresta Banda Aceh.

Atas penindakan ini, seluruh barang bukti dan tersangka diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut.

Bea Cukai dan Polri mengagalkan penyelundupan narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu dan methylenedioxy methamphetamine (MDMA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News