Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Terbesar di Sumatera Barat
Selasa, 16 Februari 2021 – 17:03 WIB

Bea Cukai Teluk Bayur bersinergi dengan Polri membongkar penyelundupan rokok ilegal terbesar di Sumbar. Foto: Bea Cukai.
"Kedatangannya ke Indonesia berasal dari daerah pantai timur, karena ada pelabuhan-pelabuhan tikus yang dibawa melalui speed boat," ujarnya lagi.
Barang bukti dan saksi langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Bayur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bea Cukai Teluk Bayur berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat.
"Untuk melancarkan aksi tersebut, Bea Cukai tetap mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran rokok illegal.” tutup Hilman. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai mengatakan, kalau dalam dalam satu kali penangkapan rokok ilegal, ini menjadi yang terbesar di Sumbar. Sebelumnya penangkapan yang terbesar sekitar 200 kardus.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia