Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
Rabu, 12 Maret 2025 – 22:06 WIB

Barang bukti berupa sabu-sabu yang diamankan petugas tim gabungan dari Bea Cukai dan Polri di kebun kelapa sawit di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Leni menambahkan operasi ini menunjukkan sinergisitas yang kuat antara Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.
"Kami sangat mengapresiasi sinergi dan kerja keras seluruh tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini," tutup Leni. (mrk/jpnn)
Tim gabungan dari Bea Cukai dan Polri menemukan sembilan karung yang diduga berisi sabu-sabu sebesar 188 kg atau 1,88 kwintal di kebun sawit di Aceh Tamiang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh