Bea Cukai Denpasar Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal
Senin, 05 Agustus 2019 – 17:24 WIB
Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif jika menemukan rokok ilegal dengan ciri tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai yang bukan peruntukannya, dilekati pita cukai palsu, dan dilekati pita cukai bekas.
“Kami mengajak masyarakat jika menemukan rokok dengan ciri tersebut di atas dapat menghubungi petugas Bea Cukai untuk dapat kami tindaklanjuti,” pungkas Abdul Kharis. (adv/jpnn)
Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif jika menemukan rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri