Bea Cukai di Kalimantan Musnahkan Barang Ilegal Hasil Sitaan

Bea Cukai di Kalimantan Musnahkan Barang Ilegal Hasil Sitaan
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang ilegal hasil sitaan. Foto: Bea Cukai.

Serta berasal dari negara yang terjangkit penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan hewan dan atau manusia.

Pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan menghindari beredarnya hama penyakit atau virus yang berasal dari tumbuhan dan hewan yang dibawa masuk ke wilayah Indonesia. (*/jpnn)

Bea Cukai menyatakan pemusnahan barang ilegal ini merupakan tindak lanjut hasil sitaan sebagai bentuk transparansi dan pengamanan terhadap peredarannya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News