Bea Cukai Gagalkan Modus Pengiriman Dua Barang Ilegal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai tegas menindak berbagai modus pengiriman barang kena cukai (BKC) ilegal.
Kali ini, Bea Cukai menindak pengiriman BKC ilegal berupa rokok, minuman keras, dan tembakau iris melalui jalur laut di Bengkalis serta lewat perusahaan jasa titipan (PJT) di Bogor.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, saat ini, modus pengiriman BKC ilegal makin beragam.
Pihaknya terus meningkatkan pengawasan di berbagai sektor yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab ini.
“Kami secara tegas akan menindak segala bentuk pelanggaran terkait cukai,” tegasnya.
Di Riau, Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya pengiriman BKC ilegal berupa minuman keras, rokok, dan tembakau iris melalui jalur laut pada Jumat (11/3).
Dalam penindakan ini, Bea Cukai Bengkalis berhasil menyita 3 koper dan 2 kardus berisi 25 ribu batang rokok, 12.500 gram tembakau iris, dan 47.520 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan A tanpa dilekati pita cukai.
“Berawal dari informasi intelijen, terdapat indikasi pengiriman BKC ilegal dengan menggunakan transportasi laut di Pelabuhan Sri Laksamana Bengkalis,'' ujar Hatta.
Bea Cukai menindak pengiriman BKC ilegal berupa rokok, minuman keras, dan tembakau iris
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Pasar Daun Kelor Meluas ke Mancanegara, Bea Cukai Yogyakarta Siap Beri Asistensi Ekspor
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate