Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bermodus Paket Kiriman
Petugas Bea Cukai bersama BNN kemudian melakukan controlled delivery terhadap penerima paket.
Petugas akhirnya menangkap seorang penerima paket, HT, di daerah Manembo-Nembo, Bitung.
Petugas mengamankan paket narkoba dan HT untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
Penindakan kedua yang dilakukan oleh Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Utara juga terhadap sebuah paket kiriman.
Awalnya, paket itu diberitahukan sebagai jam tangan. Namun, berkat kejelian petugas, paket itu berisi tembakau gorila.
Musafak menjelaskan saat paket itu tiba di gudang perusahaan jasa pengiriman barang di Manado, Senin (30/11), petugas Bea Cukai dan BNNP Sulut segera melakukan identifikasi.
“Dari hasil identifikasi kedapatan paket tersebut berisi narkoba golongan satu jenis tembakau gorilla,” kata Musafak.
Petugas kemudian melakukan controlled delivery dan mengamankan lima pelaku yang terlibat, DCM, MRL, RMD, E, dan RTL.
Penggagalan penyelundupan ini diharapkan memberikan pesan yang luas kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali pun mencoba menggunakan, mengedarkan, maupun memproduksi narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis apa pun.
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini