Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bermodus Paket Kiriman

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bermodus Paket Kiriman
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bermodus Paket Kiriman

jpnn.com, MANADO - Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara menggagalkan penyelundupan narkoba.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara Musafak menjelaskan yang pertama adalah penindakan Bea Cukai Manado pada 9-18 November 2020.

Musafak menjelaskan petugas awalnya mencurigai sebuah paket kiriman pos berisi pakaian, kopi, dan kue kering dalam stoples.

"Petugas menaruh kecurigaan terhadap kue kering dalam paket tersebut,” ungkap Musafak.

Ia menambahkan petugas Balai Laboratorium Bea Cukai Bitung lantas melakukan pemeriksaan terhadap kue kering tersebut.

Musafak menjelaskan hasilnya didapati kue kering tersebut mengandung narkotika golongan satu berupa Delta 9 Tetrahydrocannabinol.

Dia menambahkan pemeriksaan yang sama juga dilakukan terhadap kopi yang ada dalam paket tersebut.

"Hasilnya sama butiran olahan cokelat yang terdapat dalam bungkusan kopi tersebut mengandung narkotika Delta 9 Tetrahydrocannabinol,” ungkap Musafak.

Penggagalan penyelundupan ini diharapkan memberikan pesan yang luas kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali pun mencoba menggunakan, mengedarkan, maupun memproduksi narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis apa pun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News