Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bungkus Teh Asal Malaysia, Ini Kronologinya
jpnn.com, TANJUNGBALAI - Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara, dan Bea Cukai Teluk Nibung bersinergi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Penindakan tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Sabtu (5/10/2024).
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari mengungkapkan kronologi penindakan itu berawal dari informasi terdapat salah satu anak buah kapal (ABK) KLM Arung Bahari I yang membawa narkotika.
Kapal yang ditumpanginya diketahui akan kembali dari Port Klang, Malaysia ke Pelabuhan Teluk Nibung.
"Petugas Bea Cukai Teluk Nibung pun segera memeriksa KLM Arung Bahari I secara mendalam saat kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Teluk Nibung," beber Ashari dalam keterangan resminya, Senin (14/10).
Dari pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus teh Tionghoa yang berisi kristal putih yang diduga sabu (methamphetamine).
Bungkus teh berisi sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan karton dengan berat seluruhnya kurang lebih 5 kilogram.
"Dibantu unit anjing pelacak (K-9) Kanwil Bea Cukai Sumut, petugas kembali melaksanakan pemeriksaan mendalam untuk mengantisipasi penyembunyian yang tidak bisa terdeteksi oleh pemeriksaan fisik," lanjut Ashari.
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di bungkus teh asal Malaysia di Pelabuhan Teluk NIbung pada Sabtu (5/10), ini kronologinya
- Politikus Golkar Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon Agung DItahan KPK
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
- Ini Upaya Bea Cukai Malang Agar UMKM Tanaman Hias dan Keripik Tembus Pasar Ekspor
- Bea Cukai & Polairud Polresta Jayapura Kota Gagalkan Pengiriman 181 Gram Ganja
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang
- 332 Penindakan, Bea Cukai Kendari Amankan 3,9 Juta Rokok Ilegal Beredar di Sultra
JPNN.com




