Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Teluk Nibung
Jumat, 12 Juli 2024 – 17:50 WIB

Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi, belangkas dan kecambah sawit ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung. Foto: Bea Cukai
Nurhasan mengungkapkan modus pelanggaran yang dilakukan pelaku adalah melakukan penyelundupan melalui kapal yang memuat komoditas ekspor pada Pelabuhan Teluk Nibung.
“Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah dan kemudian diserahterimakan ke instansi terkait,” jelasnya. (jpnn)
Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi, belangkas dan kecambah sawit ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini