Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal asal Malaysia, Sebegini Jumlahnya

jpnn.com, SINTETE - Bea Cukai Sintete menggagalkan upaya penyelundupan sembako ilegal asal Malaysia di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Minggu (21/5).
Desa Temajuk adalah desa yang berbatasan darat dan laut langsung dengan Desa Telok Melano, Sarawak, Malaysia.
"Barang-barang tersebut kami temukan tanpa dokumen resmi dan tidak memenuhi persyaratan impor yang berlaku," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Teguh Iman Subagyo, pada Selasa (4/6).
Petugas Bea Cukai Sintete mengamankan sembako ilegal berupa 1.986 kg beras, 948 kg bawang merah, 742 kg minyak goreng, dan 2.134 kg gula pasir.
"Petugas menemukan barang yang akan diselundupkan tersebut merupakan produk sembako yang berasal dari Malaysia. Kami pun mengamankan barang-barang tersebut di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Sintete dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Teguh.
Menurutnya, penegahan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Sintete untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat khususnya di wilayah perbatasan Indonesia.
"Bea Cukai Sintete berkomitmen untuk memberantas praktek perdagangan ilegal dan melindungi kepentingan nasional," tutup Teguh. (jpnn)
Bea Cukai Sintete menggagalkan upaya penyelundupan sembako ilegal asal Malaysia. Sebegini jumlahnya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..