Bea Cukai Gandeng Pemda Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai

Bea Cukai Gandeng Pemda Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai
Bea Cukai terus bersinergi dengan pemda dalam mengoptimalkan DBHCHT. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Kanwil BC Sumbagtim) dan Bea Cukai Meulaboh bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda) masing-masing dalam upaya optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Bea Cukai Sumbgatim menggelar sosialisasi via daring mengundang pemda di wilayah pengawasannya antara lain Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, Rabu (11/11).

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Dwijo Muryono menyampaikan pentingnya sinergi dengan pemda untuk mengoptimalkan penerimaan DBHCHT (dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau).

"Bea Cukai tidak bisa menjalankan tugas pengawasan tanpa bantuan dari pemda, maka dipandang perlu untuk bersama menyosialisasikan pencegahan barang ilegal kepada masyarakat," ungkap Dwijo.

DBHCHT merupakan dana yang diberikan pemerintah pusat kepada pemda yang memiliki pertanian dan/atau industri pengolahan tembakau yang sebagian besar atau tepatnya minimal 50 persen dari total dana bagi hasil dialokasikan untuk sektor kesehatan.

Kemudian, digunakan untuk peningkatan kualitas tanaman tembakau, pemberdayaan petani tembakau, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Dwijo dalam kesempatan itu juga memaparkan hal-hal yang memengaruhi penerimaan DBHCHT, dan saran kegiatan yang dapat dilakukan pemda yang nantinya akan menjadi penilaian kinerja yang dilakukan Bea Cukai.

Selain itu, kata Dwijo, Bea Cukai Sumbagtim juga sedang mengembangkan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) yang nantinya dapat diterapkan di Provinsi Jambi.

Bea Cukai akan terus mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT. Kerja sama dengan pemda menjadi salah satu jalan pemanfaatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News