Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Bersama Satpol PP dan OPD, Ini Fokus Pembahasannya

Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Bersama Satpol PP dan OPD, Ini Fokus Pembahasannya
Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi penegak hukum lain untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan DBHCHT. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, MADURA - Dana bagi hasil (DBH) dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau. 

DBHCHT digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal. 

Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, mengungkapkan pihaknya melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya. 

“Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi penegak hukum lain untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan DBHCHT,” imbuhnya.

Bea Cukai melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi penegak hukum di wilayah Pamekasan, Pasuruan, Semarang, dan Banyuwangi. 

Bea Cukai Madura menggelar rapat terbatas dengan kepala satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di empat kabupaten di wilayah Madura pada Rabu (13/07). 

Sementara itu, Bea Cukai Pasuruan menggelar rapat koordinasi bersama Satpol PP Kota Pasuruan pada Kamis (7/7).

Bea Cukai menggelar rapat koordinasi bersama satpol PP dan OPD untuk mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News