Bea Cukai Gencar Gelar Sosialisasi dan Berbagi Informasi di 4 Daerah Ini

Bea Cukai Gencar Gelar Sosialisasi dan Berbagi Informasi di 4 Daerah Ini
Bea Cukai berpartisipasi dalam menyampaikan kebijakan dan pengaturan impor, larangan ekspor dan impor, kewajiban pelaporan realisasi, sanksi kepatuhan pelaku usaha, serta materi terkait lain. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi di berbagai daerah.

Hal itu dilakukan untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai.

Kegiatan ini berupa undangan permohonan narasumber atau pelaksanaan kelas mandiri yang ditujukan kepada berbagai kalangan.

Di Sidoarjo, Bea Cukai Juanda menggelar kelas mandiri bertajuk Juanda Customs Class (JCC) pada Kamis (27/1) dengan tema materi Pahami Barang Penumpang dan Registrasi IMEI.

Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti pegawai Bea Cukai Juanda dan masyarakat umum.

Chondro Yuwono, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama pada Bea Cukai Juanda, hadir sebagai narasumber.

Dia berkesempatan menyampaikan ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa penumpang dan awak sarana pengangkut yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017.

Selain itu, Chondro menyampaikan ketentuan registrasi IMEI sesuai PER-13/BC/2021.

Bea Cukai ikut serta dalam kegiatan sosialisasi di berbagai daerah untuk memberikan informasi soal bidang kepabeanan dan cukai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News