Bea Cukai Gencar Gelar Sosialisasi dan Berbagi Informasi di 4 Daerah Ini

Bea Cukai Gencar Gelar Sosialisasi dan Berbagi Informasi di 4 Daerah Ini
Bea Cukai berpartisipasi dalam menyampaikan kebijakan dan pengaturan impor, larangan ekspor dan impor, kewajiban pelaporan realisasi, sanksi kepatuhan pelaku usaha, serta materi terkait lain. Foto: Humas Bea Cukai

Kemudian, dia mengenalkan program unggulan Bea Cukai Juanda, yaitu Kawan Migran (Konsultasi dan Wadah Pelayanan Pekerja Migran), sebuah wadah informasi bagi pekerja migran atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Sementara itu, di Surabaya, Bea Cukai Tanjung Perak menyosialisasikan kepabeanan yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube pada Kamis (10/2).

Narasumber kegiatan, yaitu Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Moga Simatupang, mengangkat topik mengenai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.

Paparan yang disampaikan berupa kebijakan dan pengaturan impor, larangan ekspor dan impor, kewajiban pelaporan realisasi, sanksi kepatuhan pelaku usaha, serta materi terkait lain.

Sebelumnya, di Bandarlampung, Bea Cukai Lampung berkesempatan menyampaikan materi kepabeanan pada personel Yonif 143 Tri Wira Eka Jaya (TWEJ) pada 8 hingga 9 Februari 2022.

Pemateri sosialisasi adalah Zulfikar Islami, kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai III, dan Candera Sutanto, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama.

Materi yang disampaikan berupa pengetahuan kepabeanan dasar dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kegiatan sosialisasi tidak hanya pembekalan materi, tetapi juga praktik simulasi tentang penanganan pelintas batas pada perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.

Bea Cukai ikut serta dalam kegiatan sosialisasi di berbagai daerah untuk memberikan informasi soal bidang kepabeanan dan cukai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News