Bea Cukai Gencar Laksanakan ‘Program Gempur Rokok Ilegal’ di Berbagai Daerah
Senin, 03 Agustus 2020 – 19:14 WIB

Barang bukti rokok ilegal dari berbagai merek hasil penindakan oleh jajaran Bea Cukai dalam melaksanakan program gempur rokok ilegal di berbagai daerah. Foto: Humas Bea Cukai
Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Rudie Bayu Widjatnoko mengungkapkan fokus operasi pengawasan barang kena cukai ilegal ini adalah hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bukan haknya. Juga dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, dan perdagangan pita cukai.
Dari operasi yang dilakukan selama sepuluh hari tersebut, petugas Bea Cukai Sumbawa berhasil mengamankan 70.525 gram tembakau iris dan 144 batang rokok ilegal yang selanjutnya dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku untuk mengamankan hak-hak negara.(ikl/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai melakukan pengejaran dan penindakan terhadap penjual rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya