Bea Cukai Gencar Laksanakan ‘Program Gempur Rokok Ilegal’ di Berbagai Daerah
Senin, 03 Agustus 2020 – 19:14 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Rudie Bayu Widjatnoko mengungkapkan fokus operasi pengawasan barang kena cukai ilegal ini adalah hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bukan haknya. Juga dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, dan perdagangan pita cukai.
Dari operasi yang dilakukan selama sepuluh hari tersebut, petugas Bea Cukai Sumbawa berhasil mengamankan 70.525 gram tembakau iris dan 144 batang rokok ilegal yang selanjutnya dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku untuk mengamankan hak-hak negara.(ikl/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai melakukan pengejaran dan penindakan terhadap penjual rokok ilegal di berbagai daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal