Bea Cukai Gencar Menindak Peredaran Rokok Ilegal di Berbagai Daerah
Selasa, 17 Maret 2020 – 20:38 WIB

Petugas Bea Cukai saat mengamankan rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Tidak ketinggalan, Bea Cukai Teluk Bayur yang juga telah melakukan penyerahan berkas perkara atas penindakan 20.000 batang rokok ilegal senilai Rp203.000.000 yang dibawa dari Tembilahan. Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk dapat memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Barat.(ikl/jpnn)
Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan Bea Cukai di berbagai daerah secara gencar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya